Breaking News

Cegah Rokok Ilegal, Pak Polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Bea Cukai berwenang Diminta Memberantasnya

ZONA BUSER | SOPPENG-Apakah masih banyak rokok ilegal beredar di Soppeng sebuah pertanyaan yang disampaikan oleh seseorang . Dan pertanyaan itu muncul karena "Bukan hanya risiko kesehatan saja, tapi ada pula dampak ekonominya karena tidak membayar pajak dan cukai maka kasihan yang sudah taat membayar," jelasnya., Jumat ( 1/11)



Nah' kalau memang masih ada rokok ilegal yang bebas diperjualbelikan olehnya itu saya berharap kepada Pak  Polisi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Bea Cukai berwenang untuk memberantas rokok ilegal. Polisi memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, dan penyitaan barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal. 



Dan rokok ilegal dapat dikenali dari ciri-ciri sebagai berikut: Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai bekas pakai, Rokok dengan pita cukai salah peruntukan, Rokok dengan pita cukai salah personalisasi. 


 

Tindakan yang dilakukan terhadap pelaku rokok ilegal diancam dengan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 

 

Rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan memiliki risiko kesehatan yang tinggi karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat, pungkasnya..


0 Komentar

© Copyright 2022 - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI