ZONA BUSER | SOPPENG-Sekitar 20 liter minumal keras (miras) tradisional Ballo disita Polsek Marioriwawo saat gelar Operasi Cipta kondisi Sabtu (16/11) Jam 16.30 Wita
Kepada awak media, Kapolsek Marioriwawo Akp Tajuddin ,S,Ip mengatakan Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.
Dalam gelar operasi malam minggu ini melaksanakan Razia/patroli sasaran miras ilegal / miras tradisional diwilayah Hukum Polsek marioriwawo.
Minuman keras (miras) tradisional Ballo menjadi sasaran operasi, Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain jadi untuk mencegah terjadi hal demekian malam ini fokus menyasar patroli minuman keras, ujar Kapolsek Akp Tajuddin,S,Ip
Dalam patroli tersebut di rumah Lel. Saruddin (50 thn), alamat ACC kel. Tettikenrarae kecamatan Marioriwawo didapati beberapa warga yang secara bersama sama mengkomsumsi miras tradisional jenis "Ballo" berjumlah sekitar 10 liter dan juga di rumah Lel. UMAR (40 thn) alamat Mario Indah kel. Tettikenrarae kec. Marioriwawo di dapati sekelompok warga sementara mengkomsumsi secara bersama sama miras tradisional jenis "Ballo" berjumlah sekitar 20 liter.
Dalam hal ini di dua lokasi adanya minuman Ballo Kapolsek marioriwawo dalam ungkapnya ke media
Membubarkan acara mengkomsumsi secara bersama sama miras tradisional jenis ballo dan memberikan teguran keras terukur serta imbauan untuk tidak lagi mengkomsumsi miras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Memberikan tindakan tegas dengan cara Mengarahkan kelompok warga yang sedang mengkomsumsi miras tradisinal untuk membuang/menumpahkan miras tradisional yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, Pungkasnya.**)
0 Komentar