Penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan tindakan melawan hukum yang terjadi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim yang terdiri dari AIPTU M. Sahri Wijaya, S.Sos., AIPTU Dedi, AIPDA Totok Mariyanto, dan BRIGPOL Jabal Nur, S.H., bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Tempe, Polres Wajo, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA H. Abu menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polsek Tempe dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan humanis.
“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, karena setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar IPDA H. Abu.
Kapolsek Tempe juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal.
Polsek Tempe Polres Wajo senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, demi terwujudnya rasa aman dan keadilan yang merata di tengah-tengah warga.
**KASI HUMAS POLRES WAJO**
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram