Suwardi menginstruksikan seluruh rumah sakit dan puskesmas di bawah Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memperpanjang jam operasional.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah pengurusan surat keterangan berbadan sehat, salah satu syarat penting untuk kelengkapan berkas pendaftaran PPPK.
Perpanjangan jam layanan ini tidak main-main. Bahkan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Drs. Muhammad Evinuddin, MPA, memastikan bahwa puskesmas akan buka bahkan di hari libur untuk melayani para PPPK, Jumat (12/9/2025).
"Kami telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk buka di hari libur," kata Evinuddin.
Tak hanya di sektor kesehatan, Bupati Suwardi Haseng juga akan berkoordinasi dengan Polres Soppeng agar proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga dipermudah.
Langkah ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam membantu para PPPK.
Kebijakan ini diambil mengingat tenggat waktu yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumpulan berkas sangat ketat, yaitu paling lambat 15 September 2025.
Bupati Suwardi Haseng berpesan agar para PPPK di Soppeng tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. "Ini adalah syarat yang diinginkan negara lewat BKN termasuk tenggat waktunya. Jadi, kita harus patuh dan ikuti.
Saya akan berusaha dengan sekuat tenaga untuk memperlancar semuanya," tegas Bupati Suwardi Haseng. (***)
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram