Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maniangpajo, Ipda Muh. Yunus, SH, didampingi anggota Unit Reskrim Bripda Hamka, SH, pada Senin, 24 November 2025, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Dalam olah TKP tersebut, tim Reskrim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kejadian, mengumpulkan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan awal dari pemilik toko dan saksi-saksi di sekitar lokasi. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap pelaku serta memastikan rangkaian kejadian dapat ditangani sesuai prosedur kepolisian.
Kanit Reskrim Ipda Muh. Yunus, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian langkah penyelidikan lanjutan guna mengungkap identitas pelaku dan motif pencurian tersebut.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa petunjuk yang akan kami dalami. Kasus ini akan kami tindak lanjuti secara profesional hingga pelakunya dapat terungkap,” ujar Ipda Muh. Yunus.
Polsek Maniangpajo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan pengamanan lingkungan dan tempat usaha, serta segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana di wilayahnya.
**KASI HUMAS POLRES WAJO**

FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram