Warga Harus Pahami ini !! Aduan PJU Mati Wajib Lewat Pemerintah Desa/Kelurahan, Media Hanya Menyampaikan Informasi
Pelaporan Resmi Pemerintah Desa/Kelurahan ke Dishub
Pemerintah desa atau kelurahan diharapkan menyampaikan laporan resmi ke instansi terkait supaya tercatat secara administrasi dan langsung masuk ke sistem penanganan Dishub.
Pelaporan dari Masyarakat
Warga dapat menyampaikan informasi terkait PJU mati kepada pemerintah desa/kelurahan, atau langsung ke Dishub apabila diperlukan. Dukungan data lokasi dan kondisi lampu akan mempercepat verifikasi.
Sementara Penyampaian Melalui Media
Informasi yang disampaikan melalui media massa atau media sosial dapat menjadi dukungan tambahan, namun sifatnya lebih kepada publikasi atau penyebaran informasi. Mekanisme ini tidak menggantikan pelaporan resmi yang harus masuk melalui pemerintah desa/kelurahan atau langsung ke Dishub
Redaksi)


Posting Komentar