Antisipasi Sengketa Tanah, Aparat Desa hingga Kecamatan Diminta Teliti Berkas Administrasi
Foto Ilustrasi “Aparat desa/ kelurahan melakukan pemeriksaan berkas administrasi tanah milik warga guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
zonabuser. id-Soppeng-Permasalahan perdata terkait tanah masih kerap terjadi di berbagai wilayah, baik di tingkat desa maupun kelurahan. Sengketa tersebut umumnya berkaitan dengan warisan, hibah, hingga pengurusan administrasi seperti SPPT dan sertifikat tanah.
Untuk mencegah terjadinya konflik di kemudian hari, aparat pemerintahan mulai dari tingkat dusun, lingkungan, kepala desa (kades), lurah hingga kecamatan diminta untuk lebih cermat dan teliti dalam memeriksa setiap berkas yang diajukan masyarakat.
“Banyak masalah tanah muncul karena administrasi yang tidak jelas. Kalau dari awal diperiksa dengan baik, pasti bisa dicegah,” kata warga setempat kepada tim media , Jumat 17 April
Penelitian dokumen administrasi harus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan berkas, serta menghindari adanya proses pengurusan yang tidak sesuai prosedur atau dilakukan secara tidak transparan.
Selain itu, penting bagi aparat untuk menelusuri status tanah yang diajukan, termasuk memastikan bahwa lahan tersebut tidak sedang dalam kondisi sengketa atau memiliki riwayat permasalahan hukum sebelumnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif dalam meminimalisir konflik agraria di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.



Posting Komentar