Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110

SOPPENG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, jajaran Satlantas Polres Soppeng menggelar sosialisasi Kamseltibcar Lantas serta layanan Call Center 110 Polri kepada warga Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu (9/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Satlantas Polres Soppeng bersama mahasiswa Universitas Lamappapoleonro.

Dalam sosialisasi itu, personel Satlantas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebagai bentuk modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, petugas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Soppeng, AIPDA Armin Arfah, SH selaku Kaurmintu, serta BRIPDA Anugrah Saputra, SH selaku Baurmintu.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan kepolisian secara cepat dan tepat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepatuhan dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110
  • Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110
  • Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110
  • Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110
  • Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110
  • Di Kelurahan Lapajung Satlantas Soppeng Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Call Center 110

Posting Komentar