Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Kasus Mayat di Desa Batu
Wajo- Kinerja cepat kembali ditunjukkan jajaran Sat Reskrim Polres Wajo dalam mengungkap kasus penemuan mayat yang sempat menghebohkan warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, SH, MH bersama personel Resmob Polres Wajo yang memback up Polsek Urban Pitumpanua.
Korban diketahui bernama Muh Algi Aprisal, seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Dalam waktu kurang lebih 1x24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.YA alias AF di kediamannya di Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Wajo melalui Kasat Reskrim IPTU Fahrul, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan tim, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lapangan.
“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat di Desa Batu tepatnya pada hari Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam waktu kurang lebih dari 1x24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Fahrul, Sabtu (16/5).
Sebelumnya, warga Desa Batu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di area kebun milik warga almarhum H. Made. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Wajo masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian guna melengkapi proses penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.



Posting Komentar