BPS Soppeng Mulai Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Jadi Responden Perdana
SOPPENG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng resmi memulai Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan melakukan pendataan perdana kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di Rumah Jabatan Bupati, Senin (15/6/2026).
Kegiatan pendataan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Soppeng, Muhammad Rismat. Pendataan kepada kepala daerah ini menjadi penanda dimulainya pencacahan lapangan SE2026 secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang bertujuan memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Keterlibatan Bupati Soppeng sebagai responden pertama diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar dan jujur. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting guna menghasilkan basis data ekonomi yang akurat dan berkualitas.
Sebelumnya, pelaksanaan lapangan SE2026 di Kabupaten Soppeng telah dicanangkan melalui kegiatan pelepasan petugas sensus yang berlangsung di Hotel Grand Saota, Soppeng, pada 11 Juni 2026. Pendataan lapangan secara door-to-door dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Kabupaten Soppeng, Muhammad Rismat, mengungkapkan bahwa sebanyak 243 petugas lapangan telah direkrut untuk melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. Para petugas tersebut juga telah mengikuti pelatihan teknis sebagai bekal sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Sementara itu, secara keseluruhan BPS Sulawesi Selatan menyiapkan 8.776 petugas yang akan bertugas di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Pada saat pencanangan SE2026, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya data yang akurat sebagai landasan dalam proses pembangunan daerah.
“Data akurat adalah fondasi pembangunan. Pembangunan yang baik harus didukung data yang valid agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Suwardi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Soppeng untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang berkualitas akan menjadi modal penting dalam mendukung perencanaan dan pembangunan daerah di masa mendatang.(Red)


Posting Komentar