Bupati Soppeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Pendapatan Daerah Lampaui Target
WATANSOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (29/6/2026).
![]() |
| foto bersama |
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., Pasiter Kodim 1423/Soppeng Kapten Arh. Soekarno Halim, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, direktur BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ranperda tersebut disampaikan kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan bersama.
Bupati mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Soppeng.
"Keberhasilan pencapaian Opini WTP atas LKPD tersebut tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Peran dan tanggung jawab DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi berjalan dengan baik, dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efisien dan efektif," ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,190 triliun atau 103,61 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari total anggaran.
Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Menurut Bupati, sebagian besar SiLPA tersebut merupakan SiLPA terikat yang akan digunakan kembali untuk membiayai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban yang belum terselesaikan pada Tahun Anggaran 2025.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Suwardi Haseng berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya dapat proaktif mengikuti proses pembahasan Ranperda bersama DPRD sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan persetujuan bersama demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.



Posting Komentar