Bupati Soppeng Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Produktif
Makassar-Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Rakor dipimpin oleh Nusron Wahid dan diikuti para bupati, wakil bupati, serta wali kota se-Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penetapan LP2B sebagai kawasan yang dilindungi dari alih fungsi lahan.
Penetapan LP2B merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional dengan mempertahankan lahan pertanian produktif. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan laju alih fungsi lahan sawah yang menjadi tantangan di berbagai daerah.
Saat ini, Sulawesi Selatan telah menetapkan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi. Luasan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus memberikan kepastian perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
Dalam kesempatan itu, Suwardi Haseng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait agar proses penetapan LP2B dilakukan berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar benar-benar melindungi lahan pertanian produktif tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengawal setiap tahapan sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar Suwardi Haseng.
Melalui rakor tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat dalam mempercepat penetapan serta perlindungan LP2B sebagai instrumen strategis untuk menjaga ketersediaan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.


Posting Komentar