Musda XI Golkar Sulsel Hadirkan Pengamat, Ikut Sidang namun Tanpa Hak Suara
Keterangan Foto: Sejumlah akademisi dan pengamat politik mengikuti jalannya Musda XI Partai Golkar Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar sebagai pengamat. Mereka diberi akses untuk menyaksikan seluruh rangkaian persidangan, namun tidak memiliki hak memilih maupun hak suara dalam pengambilan keputusan forum.
Makassar – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan tidak hanya diikuti oleh peserta yang memiliki hak suara. Panitia juga memberikan akses kepada sejumlah akademisi dan pengamat politik untuk mengikuti seluruh rangkaian persidangan sebagai pengamat.
Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Steering Committee (SC) Musda. Para pengamat diperbolehkan berada di ruang sidang sejak pembukaan, pembahasan rekomendasi, penyusunan program kerja, hingga penetapan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel periode 2026–2031 secara aklamasi.
Sekretaris SC Musda, Nasruddin Upel, menegaskan bahwa kehadiran para pengamat hanya sebatas memantau jalannya persidangan.
"Mereka boleh ikut di ruang sidang, tetapi tidak memiliki hak memilih maupun hak suara," ujarnya.
Akses masuk ke arena Musda juga dilakukan secara terbatas dengan sistem barcode gate sehingga hanya peserta dan tamu yang telah terdaftar yang dapat memasuki ruang persidangan.
Adapun tiga pengamat yang hadir dalam Musda tersebut yakni Dr. Attock Suharto, akademisi dan pengamat politik Sulawesi Selatan; Dr. Nurmal Idrus, Direktur Nurani Strategic Consulting; serta Dr. Baharuddin Hafid, akademisi Universitas Mega Rezky Makassar sekaligus mantan Ketua KPU Jeneponto.
Kehadiran ketiganya diharapkan dapat memberikan perspektif akademis terhadap jalannya Musda. Meski mengikuti seluruh proses persidangan, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hasil maupun memberikan suara dalam setiap pengambilan keputusan forum.
Dengan demikian, seluruh keputusan Musda tetap menjadi kewenangan peserta yang memiliki hak suara sesuai dengan ketentuan organisasi dan tata tertib Musda XI Partai Golkar Sulawesi Selatan.


Posting Komentar