All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

19 Nov 2025

Kios Pasar Sentral Takalala Terbakar, Warga Heboh — Damkar Marioriwawo Cepat Tanggap Padamkan Api



ZONA BUSER ,Soppeng- Kebakaran terjadi di Pasar Sentral Takalala  sekitar pukul 13.33 Wita, membuat para pedagang dan warga sekitar panik. Asap tebal terlihat membumbung dari salah satu kios, sehingga memicu kepanikan dan teriakan warga meminta bantuan.  Rabu, 19 November 2025

foto PMK Marioriwawo 

Beruntung, Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Marioriwawo bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman untuk mencegah api merembet ke kios lainnya yang berdempetan.

Menurut keterangan warga, api awalnya terlihat dari bagian dalam kios. Kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

Petugas damkar juga mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik dan potensi benda mudah terbakar di area pasar.

Hingga berita ini dirilis,  pemadan kebakaran Marioriwawo dan dibantu PMK Liliriaja masih dilokasi melakukan penyemprotan merata sekitar  kios yang terbakar, tidak ada koban jiwa .


Mengungkap Program Pemerintah Tempo Dulu Sebelum Era Media Online


Sebelum dunia mengenal media online dan arus informasi yang bergerak dalam hitungan detik, pelaksanaan program-program pemerintah berjalan dalam suasana yang sangat berbeda. Pada masa itu, pemerintah bergantung pada pola komunikasi tradisional yang mengutamakan pertemuan langsung, surat edaran, dan pengumuman resmi di ruang-ruang publik.

Di tingkat pusat hingga desa, informasi program biasanya disampaikan melalui radio pemerintah, papan pengumuman kantor desa, pengeras suara masjid, atau dibawa langsung oleh aparat yang berkeliling memberikan sosialisasi. Aparat desa dan kecamatan menjadi penghubung utama antara negara dan masyarakat, sebab akses masyarakat terhadap dokumen resmi atau pemberitaan masih sangat terbatas.

Program pembangunan seperti perbaikan irigasi, bantuan pupuk, transmigrasi, perbaikan sekolah, hingga pemberdayaan masyarakat seringkali berjalan tanpa sorotan publik. Tidak ada foto kegiatan yang beredar luas, tidak ada komentar netizen, dan tidak ada laporan cepat seperti era media daring saat ini. Publik menerima informasi secara satu arah, sehingga ruang kritik dan pengawasan masyarakat sangat minim.

Namun, kondisi tempo dulu juga memiliki sisi positif. Semangat gotong royong masih menjadi pilar utama. Banyak program pemerintah justru terlaksana dengan kuat karena keterlibatan masyarakat dalam kerja bakti, musyawarah desa, hingga swadaya pembangunan. Hubungan antara pemerintah dan warga berlangsung secara langsung tanpa perantara teknologi.

Perubahan mulai terasa ketika media cetak berkembang pesat, disusul era televisi, lalu internet. Ketika media online hadir, wajah pemerintahan berubah total. Program pemerintah kini dapat dipantau dari mana saja, setiap kegiatan terdokumentasi, dan setiap keputusan bisa dikritisi oleh publik secara terbuka. Transparansi menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Mengungkap kembali bagaimana program pemerintah tempo dulu dijalankan memberi gambaran betapa besar perubahan pola komunikasi pemerintahan. Dulu informasi terbatas. Kini masyarakat justru kebanjiran informasi. Dulu pengawasan minim. Kini setiap kebijakan bisa diperiksa publik dalam hitungan menit.

Perjalanan perubahan ini menunjukkan bahwa perkembangan media bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana negara dan rakyat saling terhubung, saling mengawasi, dan membangun transparansi bersama.


Pada masa tersebut, hampir semua program strategis seperti pembangunan infrastruktur desa, bantuan pertanian, pembangunan sekolah, hingga proyek kesehatan berjalan tanpa dokumentasi publik yang memadai. Informasi yang beredar sering kali hanya bersumber dari aparat pemerintah, sementara masyarakat tidak memiliki saluran untuk melakukan verifikasi independen.

Karena tidak ada media digital yang memantau, proyek-proyek tertentu bisa berjalan tanpa sorotan, bahkan tanpa catatan yang mudah diakses saat ini. Publik hanya mengetahui apa yang disampaikan pemerintah melalui radio lokal, papan pengumuman kantor desa, atau rapat musyawarah desa yang sifatnya sangat terbatas.

Situasi ini menyebabkan ruang kritik hampir tidak ada. Kesalahan teknis, kekurangan anggaran, atau pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran seringkali tidak diketahui masyarakat luas. Dalam beberapa kasus, laporan keberhasilan program lebih dominan daripada laporan kendala atau penyimpangan, karena tidak ada media yang menginvestigasi di lapangan sebagaimana sekarang.

Namun di balik keterbatasan itu, ada sisi lain yang justru menguat: peran masyarakat dalam kerja bakti dan gotong royong. Banyak program pemerintah tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara, tetapi juga didorong oleh partisipasi warga yang menyumbang tenaga, bahan bangunan, bahkan sebagian biaya swadaya. Interaksi langsung antara aparat dan masyarakat menjadi fondasi utama terselenggaranya banyak kegiatan.

Kehadiran media online kemudian mengubah semua pola tersebut. Kini setiap program pemerintah—sekecil apapun—bisa dipantau publik, diberitakan, dikomentari, bahkan diinvestigasi oleh jurnalis dan warganet. Dokumentasi kegiatan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Pemerintah dituntut transparan karena apa pun dapat menjadi sorotan publik dalam hitungan menit.

Perbandingan antara masa lalu dan masa kini menunjukkan satu hal:


dulu transparansi bergantung pada pejabat; sekarang transparansi bergantung pada publik.

Mengungkap program pemerintah tempo dulu bukan hanya menghadirkan nostalgia, tetapi juga membuka ruang refleksi bagaimana teknologi mengubah kontrol sosial. Apa yang dulu tidak terekam, kini menjadi pelajaran penting bagi generasi saat ini untuk terus menjaga akuntabilitas, membuka akses informasi, dan memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan untuk kepentingan masyarakat secara nyata



Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral Takalala, Koramil dan Warga Bergerak Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan



ZONA BUSER , SOPPENG Upaya menjaga kebersihan fasilitas umum terus dilakukan oleh unsur TNI bersama masyarakat. Pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 07.30 Wita, Koramil 1423-05/Marioriwawo bersama warga melaksanakan karya bakti pembersihan lingkungan Pasar Sentral Takalala yang berada di Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi warga. Selain personel TNI, masyarakat sekitar pasar turut mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan tersebut.

Peserta kegiatan:

  1. Personel Koramil 1423-05/Marioriwawo
  2. Masyarakat sekitar Pasar Sentral Takalala

Dalam pelaksanaannya, karya bakti difokuskan pada sejumlah sasaran utama, yaitu:

  • Pembersihan sampah organik dan non-organik yang menumpuk di beberapa titik dan sepanjang area pasar dengan estimasi cakupan kegiatan sekitar 100 meter persegi.

Para personel Koramil bersama warga bekerja secara gotong royong membersihkan sisa-sisa sampah, menyingkirkan kotoran yang mengganggu kenyamanan pedagang maupun pembeli, serta merapikan area sekitar agar terlihat lebih tertib dan sehat.

Salah satu personel Koramil menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan pasar yang setiap hari menjadi tempat aktivitas jual-beli.

Setelah berlangsung sekitar dua jam, kegiatan karya bakti selesai pada pukul 09.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Warga yang ikut terlibat mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.


Disorot Warga: Rehab Sekolah Beranggaran APBN di Soppeng Diduga Tidak Sesuai Spek, Instansi Berwenang Diminta Turun Audit




ZONA BUSER , Soppeng 19 November 2025-Proyek rehabilitasi sejumlah sekolah di Kabupaten Soppeng yang dibiayai melalui APBN dari program Transmigrasi kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan mutu pekerjaan dan meminta instansi pengawas turun langsung melakukan audit menyeluruh. Proyek ini dinilai membutuhkan pengawasan ketat mengingat anggaran yang dialokasikan mencapai nilai besar untuk tiap sekolah.
Foto salah  satu temuan media pengerjaan plafon

Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan tim media, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kecamatan Marioriwawo. Pada proyek rehabilitasi sekolah tersebut, media menemukan bahwa rangka plafon dipasang menggunakan campuran kayu lama dan hollow, bukan sepenuhnya material baru sebagaimana yang biasa diterapkan dalam pekerjaan rehabilitasi bangunan pendidikan dengan pagu anggaran yang cukup besar. Temuan ini mengundang tanda tanya besar terkait kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Mandor: “Saya Kerjakan Sesuai Perintah Pelaksana Proyek”

Ketika dikonfirmasi langsung di lokasi, seorang mandor yang bekerja pada proyek tersebut membenarkan adanya penggunaan material campuran. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut berasal dari instruksi pelaksana proyek.

“Saya kerjakan sesuai perintah pelaksana proyek. Kalau kayu masih bagus, tidak usah diganti,” ujarnya kepada media.

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa sebagian material lama tetap dipertahankan meski proyek tersebut merupakan program rehabilitasi dengan anggaran relatif besar. Penggunaan material lama biasanya menjadi perdebatan karena berpotensi menurunkan kualitas bangunan, terutama pada fasilitas pendidikan yang seharusnya mengutamakan aspek keselamatan.

Pertanyaan Publik: Apakah Sesuai RAB?

Warga setempat mulai mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, khususnya terkait spesifikasi teknis yang telah disetujui. Mereka menilai bahwa pekerjaan rehabilitasi sekolah dengan dana negara semestinya dikerjakan secara maksimal, bukan dengan pendekatan penghematan material yang dapat berdampak pada keselamatan ruang belajar.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai perlu adanya klarifikasi resmi mengenai apakah penggunaan material bekas tersebut benar-benar tercantum dalam RAB dan telah melalui pertimbangan teknis dari konsultan perencana. Hal ini penting agar tidak terjadi penafsiran sepihak di lapangan yang dapat mengarah pada kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar.

Instansi Pengawas Diminta Turun Tangan

Melihat temuan lapangan dan munculnya pertanyaan publik, warga berharap instansi yang memiliki kewenangan audit turun melakukan pemeriksaan terhadap seluruh proyek rehabilitasi sekolah di Soppeng. Lembaga yang berwenang melakukan audit atas penggunaan anggaran negara antara lain:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – mengaudit pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) – melakukan audit internal, audit investigatif, dan audit kepatuhan.


Inspektorat Jenderal Kementerian – mengawasi proyek yang berada di bawah kementerian terkait, termasuk program Transmigrasi.


Inspektorat Daerah – memantau pelaksanaan proyek yang dikerjakan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.


Aparat Penegak Hukum (APH) – dapat menangani laporan bila ditemukan dugaan ketidaksesuaian atau penyimpangan.


Menurut warga, audit sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap langkah pelaksanaan proyek telah mengikuti aturan teknis dan administrasi, serta tidak menimbulkan risiko kualitas bangunan di kemudian hari.

Harapan Masyarakat Soppeng

Warga setempat berharap agar melalui mekanisme audit yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Mereka menilai bahwa fasilitas pendidikan adalah bangunan yang menyangkut keselamatan generasi muda. Karena itu, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara maksimal, sesuai standar, dan tidak boleh mengabaikan kualitas.

Dengan berapa  kali terbit berita tersebut tim media telah melakukan upaya konfirmasi  pelaksana proyek untuk minta penjelasan langsung bukan dari mandor saja, namun sampai hari ini  belum berhasil temui yang bersangkutan


IWO Aceh Resmi Dilantik, Ketum Dwi Christianto Tegaskan Target Besar: IWO Harus Jadi Konstituen Dewan Pers



ZONA BUSER , BANDA ACEH — Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh resmi memasuki babak baru. Pengurus periode 2025–2029 dilantik dalam seremoni khidmat di Anjong Mon Mata, Selasa (18/11/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, yang pada kesempatan ini melantik PW IWO Aceh serta sejumlah Pengurus Daerah, mulai dari IWO Aceh Selatan, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam, Pidie, Pidie Jaya, hingga Aceh Timur.

Acara tersebut turut disaksikan puluhan tokoh penting Aceh, mulai dari perwakilan Wakil Gubernur, jajaran akademisi, hingga unsur pimpinan TNI/Polri.

Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.S.P., yang mewakili Wakil Gubernur Aceh, menjadi bukti kuatnya dukungan pemerintah. Ia menyampaikan harapan agar IWO terus menjadi garda terdepan dalam penyajian informasi yang benar, akurat, dan berdampak bagi masyarakat.


IWO “Tancap Gas”: Target Konstituen Dewan Pers

Dalam sambutannya, Ketua Umum IWO Dwi Christianto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari komitmen besar organisasi.

“Ini bukan sekadar pelantikan, ini adalah komitmen! Visi besar kita adalah menjadi Konstituen Dewan Pers. Untuk itu, saya tegaskan, seluruh pengurus harus didorong mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat resmi,” tegas Dwi, disambut aplaus hadirin.

Dwi menyampaikan bahwa IWO di seluruh Indonesia harus memperkuat soliditas internal dan menjalankan tata kelola sesuai standar profesional. Ia menegaskan bahwa UKW adalah pintu utama menuju legitimasi resmi di Dewan Pers.


Sekjen IWO: Profesionalisme Tak Bisa Ditawar

Sekretaris Jenderal IWO, Lia Nathalia, memperkuat pesan Ketum dengan menekankan bahwa organisasi media harus memiliki tata kelola yang sehat dan adaptif.

“Organisasi ini hanya bisa maju kalau kita punya tata kelola yang kuat dan budaya kerja yang rapi. Kuncinya agar IWO bisa melompat lebih jauh adalah setiap anggota harus siap berubah, siap belajar, dan siap meningkatkan kapasitas,” ujarnya.

Lia menekankan bahwa profesionalisme bukan datang dengan sendirinya, tetapi lahir dari proses, pelatihan, dan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan.


Ketua IWO Aceh: Siap Jalankan Amanah

Ketua IWO Aceh terpilih, Chairan Manggeng, menutup acara dengan penuh optimisme.

“Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya demi kemajuan IWO Aceh dan profesionalisme jurnalis digital di Aceh,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, IWO Aceh resmi memulai agenda besar untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas wartawan digital, dan mempercepat proses menuju status sebagai Konstituen Dewan Pers.


"Di Balik Anggaran Rp 5 Miliar, Mengapa Plafon Gedung Lapatau Terus Ambruk?”



ZONA BUSER , Soppeng-Plafon Gedung Serbaguna Lapatau di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, kembali ambruk untuk ketiga kalinya. Peristiwa ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan, proses pengawasan, serta akuntabilitas pihak yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Gedung ini sebelumnya direhabilitasi melalui Proyek Rehabilitasi Gedung Pertemuan Watansoppeng tahun 2023, yang dikerjakan oleh CV Ilyas Berdikari dengan total nilai kontrak Rp 5.137.167.000 berdasarkan Kontrak Nomor: 01/SP/P4BG/PUPR-CK/1/2023. Dengan anggaran sebesar itu, publik semestinya mendapatkan bangunan yang kokoh, aman, dan memenuhi standar konstruksi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Ambruknya plafon untuk kali ketiga mempertegas adanya persoalan serius dalam mutu pengerjaan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pihak konsultan maupun instansi teknis yang bertanggung jawab.

Sejumlah narasumber menyatakan bahwa ambruknya plafon tidak dipicu faktor alam. Tidak ada angin kencang, hujan ekstrem, ataupun aktivitas gempa pada saat kejadian. Dengan demikian, kemungkinan penyebab pun mengarah pada dugaan kelalaian teknis, minimnya pengawasan, serta potensi pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, sebut saja RL, mengungkapkan bahwa tanda-tanda ketidakwajaran pada konstruksi plafon sebenarnya sudah terlihat sejak awal.

“Coba lihat pemasangan rangka plafonnya. Jarak rangkanya tidak beraturan. Untuk jenis plafon seperti itu, standar jaraknya 40–60 cm, tapi ini banyak yang melewati batas. Beberapa rangkanya juga bengkok. Seharusnya pekerjaan seperti ini dipasang menggunakan benang agar presisi. Dari tampilannya saja sudah kelihatan seperti dikerjakan tanpa pengawasan,” ungkapnya tegas.

RL juga menilai bahwa kejadian berulang seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa.

“Kalau sampai ambruk tiga kali, berarti ada yang betul-betul tidak beres. Ini bukan soal cuaca atau faktor alam, tapi soal kualitas pekerjaan dan kontrol lapangan. Masyarakat punya hak untuk bertanya, karena anggaran yang dipakai itu uang negara,” tambahnya.

Publik pun kini menunggu penjelasan resmi dari pihak konsultan perencana, konsultan pengawas, maupun pelaksana proyek terkait penyebab pasti ambruknya plafon serta langkah perbaikan yang akan diambil. Transparansi sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sementara Pihak pelaksana proyek telah  menegaskan bahwa mereka telah bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan rehabilitasi gedung tersebut. ‘Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan bekerja dengan serius. Semua tahapan kami jalankan sesuai petunjuk teknis,’ jelas pelaksana proyek kepada wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menurunkan kualitas pekerjaan. ‘Kami tidak mengabaikan mutu" ujarnya 

18 Nov 2025

Ketua PTSL BPN Soppeng Beri Penjelasan Resmi Terkait Biaya Operasional di Kelurahan dan Desa

foto Kepala Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Soppeng yang juga Ketua PTSL BPN Soppeng, Ashadi, SH, MH.


ZONA BUSER , SOPPENG Alhamdulillah, setelah pemberitaan dibawah ini terbit 

 Sertifikat Gratis Dipertanyakan, Warga Akui Dimintai Rp200 sampai 300 Ribu - 
https://www.zonabuser.id/2025/11/muncul-dugaan-tarif-di-lapangan.html

media akhirnya mendapat tanggapan resmi dari instansi terkait guna memberikan kejelasan kepada masyarakat. Penjelasan ini diharapkan mampu meluruskan informasi dan membantu warga memahami aturan sebenarnya.

Pada Senin, 18 November 2025, pukul 16.58 Wita, media mendatangi Kantor BPN Soppeng dan bertemu langsung dengan Kepala Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Soppeng yang juga Ketua PTSL BPN Soppeng, Ashadi, SH, MH.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PTSL memberikan klarifikasi lengkap sambil membacakan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Biaya Rp250.000 Bukan Pungutan Liar, Tapi Berdasarkan Perbup

Ketua PTSL menjelaskan bahwa biaya operasional di tingkat kelurahan dan desa sebesar Rp250.000 bukanlah pungutan tambahan atau pungutan liar. Biaya tersebut merupakan ketentuan resmi yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Soppeng Nomor 5 Tahun 2021.

Adapun komponen pembiayaan operasional sebagaimana tercantum pada regulasi tersebut meliputi:

  1. Biaya penggandaan dokumen pendukung
  2. Biaya pengangkutan dan pemasangan patok
  3. Transportasi petugas kelurahan/desa dari kantor kelurahan/desa ke Kantor Pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan

Biaya operasional Rp250.000 itu bukan pungutan tambahan, tetapi murni mengacu pada Perbup Soppeng Nomor 5 Tahun 2021,” tegas Ketua PTSL BPN Soppeng.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui bahwa aturan tersebut dibuat untuk mendukung kelancaran administrasi di tingkat desa maupun kelurahan selama proses PTSL berlangsung.

Transparansi Informasi Diprioritaskan

Kami ingin masyarakat mendapatkan penjelasan yang benar. Semua aturan PTSL sudah jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Ketua PTSL juga mengapresiasi peran media yang membuka ruang klarifikasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Media berperan penting menyampaikan informasi. Kami menghargai setiap upaya klarifikasi agar tidak ada warga yang salah paham,” ujarnya.

Penjelasan Resmi untuk Mencegah Kesimpangsiuran

Dengan adanya penjelasan resmi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa setiap tahapan dan biaya dalam program PTSL di Kabupaten Soppeng memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Media akan terus mengawal dan menyampaikan informasi secara transparan agar mudah dipahami oleh warga.


Audiensi LBH Cita Keadilan dengan Kejaksaan Soppeng: Strategi Sosialisasi UU No.1/2023 (KUHP)


Ketua LBH Cita Keadilan, Abd Rasyid, SH, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng yang baru, Sulta Donna Sitohang, SH, MH.


ZONA BUSER , Soppeng,  Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Soppeng.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional, sekaligus menyamakan persepsi antar lembaga penegak hukum.

Pada Selasa (18/11/2025), Ketua LBH Cita Keadilan, Abd Rasyid, SH, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng yang baru, Sulta Donna Sitohang, SH, MH. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi setelah sebelumnya LBH Cita Keadilan juga beraudiensi dengan Bupati Soppeng.

Menurut Abd Rasyid, audiensi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa Seminar dan Lokakarya yang akan digelar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan—mulai dari lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, hingga masyarakat luas.

“Pemahaman komprehensif terhadap substansi UU Nomor 1 Tahun 2023 sangat penting karena aturan ini membawa banyak perubahan mendasar dalam hukum pidana Indonesia,” jelas Rasyid.

LBH Cita Keadilan juga telah menjadwalkan audiensi dengan Kapolres Soppeng dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng. Rasyid menegaskan bahwa peran kepolisian sangat strategis sebagai pintu pertama dalam proses penyelidikan dan penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses di pengadilan.

“Oleh karena itu, seluruh institusi penegak hukum harus memiliki pemahaman yang sama dan siap menghadapi penerapan aturan baru,” ujarnya.

Rasyid turut memaparkan sejumlah poin penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya penghapusan dikotomi antara pelanggaran dan kejahatan, yang kini semuanya digolongkan sebagai tindak pidana. UU ini juga mengenalkan bentuk sanksi baru seperti sanksi sosial, denda dengan kategori bertingkat, serta penguatan penerapan restorative justice untuk jenis perkara tertentu.

“Paradigma baru dalam KUHP ini harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan saat aturan mulai diterapkan,” tegasnya.

Seminar dan Lokakarya tersebut dijadwalkan digelar pada 26 November, dengan menghadirkan Basmal, SH., MH., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sebagai pembicara utama bersama tim penyuluh dan tim bantuan hukum. Kegiatan ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Sebagai rangkaian kegiatan, LBH Cita Keadilan juga akan menyelenggarakan pelatihan paralegal untuk Kelurahan dan Desa sebagai tindak lanjut program Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerja sama dengan Kemendes dan Kemendagri. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas hukum di tingkat akar rumput sehingga masyarakat lebih memahami hak, kewajiban, serta tata cara penyelesaian permasalahan hukum.

Dengan sejumlah langkah koordinasi dan sosialisasi tersebut, LBH Cita Keadilan berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan masyarakat Soppeng menghadapi diberlakukannya KUHP baru dengan lebih siap dan teredukasi.

(Red)

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved