Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng pada Senin, 7 Juli 2025.
Rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj. Andi Wahda, SE, dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH. Penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menandai finalisasi proses persetujuan Ranperda tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas Ranperda ini. Beliau mengakui bahwa pelaksanaan APBD TA 2024 masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, namun tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan visi Soppeng Maju Berdaya Saing Berbasis Agropolitan. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk proaktif menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Soppeng, pejabat eselon II, dan para Camat se-Kabupaten Soppeng. Masukan dan saran dari anggota dewan selama proses pembahasan Ranperda akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan substansi peraturan daerah ini.**)
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram