Lahan Eks HGU Jadi Sorotan, Bupati Soppeng Pimpin Rapat Koordinasi GTRA
SOPPENG — Bupati Soppeng memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan strategis terkait pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Kantor Pertanahan, OPD terkait, para camat, lurah hingga kepala desa. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan KPK pada 29 April 2026 terkait optimalisasi peran GTRA dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
Dalam arahannya, Bupati Soppeng menegaskan reforma agraria menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab berbagai persoalan pertanahan, khususnya percepatan penanganan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai memiliki kaitan erat dengan ketahanan pangan dan dukungan terhadap program strategis nasional.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut di antaranya lahan PT Coppo Bina Atakka di Desa Sering, PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, yang masa haknya telah berakhir namun belum diperpanjang.
Selain itu, rapat juga membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang kini telah memasuki tahap persetujuan substansi. Bupati meminta seluruh instansi terkait agar memaksimalkan peran serta koordinasi dalam proses penyusunan hingga penyelesaiannya.
Bupati Soppeng turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA Kabupaten Soppeng atas komitmen dalam mendukung penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang. Ia berharap rapat koordinasi ini mampu menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria serta mendukung visi pembangunan nasional.



Posting Komentar