Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata

SOPPENG — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Sat Binmas Polres Soppeng menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Harkamtibmas serta sosialisasi layanan Call Center 110 di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Soppeng IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si bersama jajaran personel Sat Binmas. Lokasi kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Lalabata dan menyasar masyarakat di sekitar Jalan Bila Selatan hingga Sewo, Kelurahan Bila.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas terlebih dahulu melakukan silaturahmi dan koordinasi bersama Camat Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si beserta staf terkait persiapan perlombaan P2B dan kegiatan tiga pilar tingkat Polres Soppeng.


Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali Satkamling, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat turut diberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K mengatakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi bersama pemerintah kecamatan dan seluruh elemen warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Binmas IPTU Andri Hermansyah menjelaskan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat layanan cepat Polri tersebut.

“Call Center 110 merupakan layanan cepat Polri yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam secara gratis. Kami berharap masyarakat tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan cepat,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata
  • Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata
  • Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata
  • Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata
  • Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata
  • Sat Binmas Polres Soppeng Gencarkan Binluh Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110 di Lalabata

Posting Komentar