16 Jun 2025
11 Jun 2025

Polisi mengamankan seorang pria warga Soppeng yang diduga mengedarkan sabu
![]() |
foto barang bukti |
6 Jun 2025

Dua Rumah Kosong Kemasukan Pencuri, Polisi Menyelidiki
![]() |
Polisi Selediki |
26 Mei 2025

"Dua Perempuan Terjerat Kasus Pencopetan di Pasar Waepute, Ini Kronologinya!"
![]() |
Foto Pelaku yang Diamankan |
Kedua pelaku tak terduga berinisial Y (43) dan M (62) tertangkap tangan saat mencoba mengambil barang dari tas salah satu korban, Hj. Anadi (48), warga Desa Marioriaja. Saksi mata, Hj. Yesi (38) dan Lili (28), menyaksikan langsung aksi pencopetan tersebut dan langsung mengingatkan korban. Berkat cepatnya reaksi warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri.
16 Mei 2025

"Kasus Pencabulan Anak di Soppeng 2025: Kekejaman Terhadap Generasi Masa Depan"
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/V/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 15 Mei 2025, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu Per. M. Pelaku melakukan pencabulan dengan cara menyuruh korban masuk ke dalam rumah, kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
13 Mar 2025

Kasus Pemerkosaan di Soppeng: Pelaku Diamankan, Korban Divisum
ZONA BUSER , SOPPENG-Sebuah kejadian yang miris kembali terjadi di kabupaten Soppeng, seorang pria diduga menyetubuhi anak dibawah umur.
![]() |
foto pelaku |
Kapolsek lilirilau Akp AKP Asep Sibli dalam konfirmasi media menyampaikan, " Bahwa benar telah terjadi hal itu, dimana pelaku inisial JF ( pria) melakukan pemerkosaan anak dibawah umur yang masih pelajar kelas 1 SD" jelasnya. Kejadian di Cabbeng malam Kamis 13/3/2025, bebernya
Pelaku sudah diamankan di polres Soppeng ," ujar Kapolsek Lilirilau
Atas perbuatannya, pelaku dalam proses hukum oleh polres Soppeng. Dan sementara korban sudah divisum, pungkasnya
7 Mar 2025

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Terjaring di Operasi Polres Soppeng
ZONA BUSER , SOPPENG-Polres Soppeng berhasil menangkap terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kp. Togora, Desa Palangiseng, Kec. Lilirilau, Kab. Soppeng. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Soppeng, yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Jusbar. Jumat, 7 Maret 2025. Pukul 01.00 Wita.
Terduga pelaku yang ditangkap adalah AA, umur 37 tahun yang berdomisili di Togora, Desa Palangiseng, Kec. Lilirilau Kab. Soppeng.
KBO Sat Resnarkoba menyatakan bahwa, "Barang bukti yang disita adalah 5 (lima) bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat seluruhnya sekitar 5,36 gram, yang tersangka hendak jualkan dengan harga Rp.8.000.000". Kata IPDA Jusbar.
Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dalam hal ini Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana narkotika dan dapat membantu mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
5 Mar 2025

Tim Resmob Polres Soppeng Berhasil Menangkap Tersangka Penganiayaan yang Buron Setahun
ZONA BUSER , SOPPENG-Tim Resmob polres Soppeng berhasil mengamankan Seorang warga Dabbere Desa pattojo yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) polres Soppeng.
Warga tersebut lebih dari satu tahun dalam pelarian
Dimana kasusnya penganiayaan di Lolloe Kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng tersangka yang berinisial Bontus (18), Waktu kejadian pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024
Kasatreskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa,S.H,.M.H membenarkan kepada wartawan bahwa tersangka inisial Bontus yang selama ini masuk DPO polres Soppeng.
"Warga Dabbare Desa Pattojo tersangka sudah diamankan di Mapolres Soppeng atas kerja keras anggota," Ucap kepada wartawan,Rabu 05-03-2025.
Ia juga menyampaikan sebelum anggota melakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan sedang berada di rumahnya.
Kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku .
Bersama Tim Resmob polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi,SE bergerak cepat bersama anggota mendatangi rumah kediaman tersangka.
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka di rumah kediamannya di Dabbare Desa Pattojo pada hari Rabu 05-03-2025.Tersangka tidak melakukan perlawanan," ucap Kasatreskrim polres Soppeng.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram