Foto Ilustrasi
Sebagaimana di sampaikan satu warga Kelurahan Jenae yang tidak mau dibeberkan namanya menuturkan ke media pada tanggal 16 Agustus 2025
" Saya dan berapa warga lainnya sudah bayar pajak pbb tahun dulu dan ada bukti pembayaran dikasih petugas dikantor " tuturnya sumber
Terus hal ini ungkapnya ,' baru diketahui ketika ada saya mau urus , tetapi saya kaget kok ada penyampaian petugas pajak pbb dikantor mengatakan ," Pajaknya belum dibayar dan apa yang disampaikan petugas belum bayar terpaksa saya bayar dua kali, jelasnya saat bicara ke media
Terkait hal pembayaran dua kali, saya dan warga klarifikasi ke petugas pajak ,' mengapa bisa bayar lagi' petugas pajak dikantor katakan tidak ada tercantum dikomputer. ucapnya warga ke media
Dari penyampain tersebut , media pada hari Rabu tanggal 20 /8/ 2025 menemui petugas pajak pbb di loket pasar lajoa untuk meminta tanggapan laporan warga
Petugas pajak yang ditemui seorang lelaki mengatakan , Tabe Pak untuk itu silakan ke kantor lurah menemui Pak lurahnya krena kolektor kelurahan yang bentuk, nadanya petugas pajak
Sementara Lurah Jenae Lamallu Diolo S,Sos,MM, ditemui media diteras kantor dan beberapa stafnya ada di samping mengatakan , " Terima kasih laporannya dan hal itu kami akan telusuri dahulu , pungkasnya lurah**)
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram