Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Lalabata, IPTU Mahmuddin, saat ditemui disela-sela kegiatannya. Jumat (10/10/2025).
IPTU Mahmuddin menjelaskan bahwa pelaku pencurian atas nama Erik Gunawan alias EG (23), warga Lalangnge, Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo.
Pelaku berhasil diamankan oleh Security RSUD Latemmamala kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa dia melakukan pencurian di RSUD Latemmamala termasuk yang baru-baru ini di Perawatan Bedah, " ucap Mahmuddin.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa, pelaku sebelumnya sudah di tahan dengan kasus yang sama dengan kasus pencurian di beberapa lokasi ," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga pasien melaporkan kehilangan barang berharga di RSUD Latemmamala.
Direktur Rumah Sakit Latemmamala,
dr. Mudirusniah Sp.KJ, M.Kes, memerintahkan untuk pelaporan ke polisi setelah audit internal.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lalabata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan kerja cepat dan tepat, polisi mampu merespons laporan warga dan menangkap pelaku tindak kriminal, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kecamatan Lalabata.
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram