Layanan 110 Polri

110 adalah nomor layanan darurat (call center) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Nomor ini dapat dihubungi 24 jam gratis dari HP maupun telepon rumah untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, bencana, atau meminta bantuan kepolisian segera.

Informasi Penting tentang Layanan 110:

  • Gratis: Bebas pulsa.
  • Siaga 24 Jam: Melayani masyarakat setiap saat.
  • Situasi Darurat: Gunakan untuk kecelakaan, kejahatan, ancaman, kerusuhan, atau kejadian mendesak lainnya.
  • Respons Cepat: Menghubungkan langsung ke agen Polri terdekat.
  • Peringatan: Jangan iseng atau membuat laporan palsu karena dapat dilacak dan dikenakan sanksi hukum.

Simpan nomor ini untuk situasi darurat yang membutuhkan bantuan segera.

Sinjai

Lagi- Lagi Ada Korban Tenggelam ,  Simak Beritanya

Lagi- Lagi Ada Korban Tenggelam , Simak Beritanya

ZONA BUSER | SINJAI -Korban tenggelam di Muara Sungai Tangka, Sinjai berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan, Jumat (05/07/2024). Sebelumnya, Wawan (20) warga Desa Massangkae Kec…