25 Rancangan Hukum Daerah Soppeng Telah Diharmonisasi Sepanjang 2025
zonabuser. id.Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem hukum daerah yang kokoh sekaligus melindungi potensi unggulan daerah.
Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menekankan pentingnya proses harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.
“Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa setiap regulasi harus disusun melalui kajian komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, upaya perlindungan potensi daerah juga menjadi perhatian, khususnya melalui skema Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis. Dalam hal ini,
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng.
“Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah seperti Kopi Mattabulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
