Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan

zonabuser.id.Soppeng -Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu (1/4/2026).


Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya.


Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Soppeng. 


Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban formal, tetapi juga sebagai refleksi atas capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.


“LKPJ ini menjadi gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus sebagai langkah awal dalam mewujudkan visi pembangunan ‘Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan’,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan fiskal hingga kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan optimal.


Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, yang diwujudkan melalui berbagai program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.


Dalam pemaparan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 mencapai Rp1,149 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191,96 miliar, pendapatan transfer Rp953,71 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp3,82 miliar.


Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,142 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp907,44 miliar, belanja modal Rp114,68 miliar, belanja tidak terduga Rp3,18 miliar, serta belanja transfer Rp117,21 miliar.

Selain aspek keuangan, LKPJ juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng dari Kementerian Pertanian dengan total anggaran Rp49,23 miliar.


Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Soppeng sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui proses ini, diharapkan tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan
  • Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan
  • Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan
  • Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan
  • Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan
  • Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Jadi Cermin Kinerja Tahun Pertama Kepemimpinan