Gerak Cepat! Pemkab Soppeng dan Kemenkum Sulsel Amankan Potensi Daerah
zonabuser. id.Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat tatanan hukum daerah serta melindungi potensi unggulan lokal. Hal ini ditandai dengan kunjungan resmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang diterima langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE di ruang kerja Bupati, Rabu (1/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulsel, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) yang berkualitas serta percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Soppeng.
Dalam diskusi, Andi Basmal menekankan pentingnya proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum.
“Kami berkomitmen memastikan setiap regulasi daerah lahir dari kajian hukum yang matang melalui proses harmonisasi yang optimal. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek regulasi, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap komoditas unggulan daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong Pemkab Soppeng untuk segera membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai langkah strategis dalam melindungi potensi lokal.
Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain Kopi Mata Bulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal.
Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan diinisiasi, komoditas tersebut diharapkan tidak hanya memperoleh pengakuan hukum secara nasional, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi serta perlindungan dari klaim pihak luar.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memperkuat regulasi.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk memastikan potensi lokal memiliki benteng hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat sasaran,” tegasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PU, Direktur Perseroda, Kepala Bappelitbangda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.
