Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram


zonabuser. id.Soppeng -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.


Seorang pria berinisial A.A.L (43) berhasil diamankan di wilayah Takalala, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.


Penangkapan dilakukan di area SPBU Takalala, Kelurahan Tettikenrarae, setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4,48 gram.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai wilayah Takalala kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba.

 Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I langsung melakukan penyelidikan di lapangan.



Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam penguasaan pelaku. 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.


Tidak berhenti di situ, berdasarkan pengakuan pelaku, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lainnya yang diduga terkait, berinisial S.


Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Soppeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.


“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram
  • Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram
  • Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram
  • Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram
  • Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram
  • Satresnarkoba Polres Soppeng mengamankan seorang pria di SPBU Takalala dengan barang bukti sabu seberat 4,48 gram